Menurut dia, narkotika yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni sebanyak 485, 4 gram kokain, 22, 020 kg shabu-shabu dan 8.387 butir pil ekstasi. Pemusnahan tersebut disaksikan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Wakil Gubernur HM Masduki, Kapolres Metro Khusus Bandara, Kombes Guntur Setyanto dan Kepala Pelayanan Kantor Bea dan Cukai Bandara Rachmad Subagio.
Bahkan para pelaku penyelundupan narkotika itu menghadiri langsung pemusnahan, mereka merupakan Warga Negara (WN) asing dari Thailand, Malaysia, Inggris dan Taiwan serta dua warga Indonesia. Bachtiar mengatakan, pemusnahan tersebut adalah hasil tangkapan sejak lima bulan terakhir ini dan merupakan salah satu bentuk nyata dari kerja Satuan Tugas (Satgas) interdiction Bandara Soekarno-Hatta yang diketuai Kepala Kantor Bea Cukai setempat.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, akan memberikan suatu penghargaan terhadap petugas yang berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkotika. Namun Chosiyah belum memberikan penjelasan bentuk penghargaan tersebut karena masih melakukan koordinasi dengan aparat Bea dan Cukai Banten.
Menurut dia, selaku Ketua Badan Narkotika Provinsi Banten, pihaknya turut mendukung upaya yang telah dilakukan arapat di bandara terbesar di Indonesia itu karena dapat mencegah masuknya narkotika atau psikotropika lainnya ke Indonesia melalui penerbangan.
Walau begitu, pihaknya berharap agar kinerja aparat di bandara dapat dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan agar upaya penyelundupan dapat dicegah demi menjaga generasi penerus tidak rusak akibat penggunaan narkoba. (Ant/OL-06)
Sumber : Media Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar