Berita Narkoba (Video)

Rabu, 29 Juni 2011

Pemusnahan Barang Bukti Shabu 1664,9 Gram Jakarta, 25 April 2011

Sesuai dengan amanat pasal 75 huruf k dan Pasal 91 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, BNN kembali memusnahkan barang bukti shabu sebanyak 1664,9 gram.

Dari seluruh barang bukti shabu sebanyak 1778,3 gram yang disita, BNN menyisihkan 84,7 gram untuk keperluan pembuktian perkara di persidangan, 7,8 gram untuk pengembangan ilmu pengetahuan, dan 23,9 gram untuk pendidikan pelatihan (diklat).

Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan kasus yang merupakan hasil kerjasama antara Satgas Interdiksi BNN petugas Bea Cukai dan, sehingga penyelundupan shabu lewat cara swallowing atau ditelan berhasil digagalkan. Pengungkapan ini sesuai dengan kronologis sebagai berikut:

Pada hari Senin, tanggal 11 April 2011, Pukul 14.00 WIB, berawal dari analisis intelejen dan profiling terhadap penumpang pesawat, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan pada tiga orang penumpang berkewarganegaraan Iran yang mencurigakan. Kemudian, petugas memeriksa badan dan koper milik ketiga penumpang tersebut di Terminal Kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta, namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika.

Meski demikian, petugas yang masih tetap curiga akhirnya membawa para tersangka ke Rumah Sakit Usada Insani Tangerang. Di RS ini para tersangka menjalani pemeriksaan Rontgen (radiologi). Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui masing masing tersangka menyembunyikan Narkotika jenis shabu di dalam perut mereka. Dokter pun memberikan obat pencahar untuk mengeluarkan barang bukti dari dalam perut tersangka. Para tersangka antara lain MD, MM, AR masing mengeluarkan 28, 100 dan 69 butir kapsul berisi kristal bening shabu dari perut mereka.

Kemudian para tersangka dibawa ke BNN untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Di BNN, para petugas kembali menemukan 4 butir kapsul yang dikeluarkan dari dalam perut MM. Sehingga dari dalam perut MM, total ditemukan 104 butir kapsul berisi shabu.

Jika seluruh barang bukti ini berhasil diedarkan maka akan menghancurkan kurang lebih 7000 anak bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar