Berita Narkoba (Video)

Jumat, 17 Juli 2009

Medan Pusat Jaringan Narkoba Internasional

Kapanlagi.com - Kota Medan selama ini tidak hanya jadi produsen pembuatan pil ekstasi yang beromset mencapai miliaran rupiah, tetapi juga menjadi tempat jaringan peredaran narkoba internasional.

"Perdagangan narkoba berskala besar itu tidak hanya memanfaatkan bandara internasional seperti Polonia Medan, melainkan juga pelabuhan laut seperti Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Tanjung Balai, " kata Ketua DPD Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sumut, H.Hamdani Harahap di Medan, Sabtu (23/05).

Menurut dia, pemanfaatan bandara dan pelabuhan laut dalam bisnis barang terlarang dan "haram" itu, karena mafia internasional menganggap jalur udara dan laut tersebut kurang begitu terpantau oleh aparat kepolisian.

Oleh karena itu, katanya, tidak perlu heran pelabuhan Tanjung Balai atau sekitar 150 Km arah Selatan Kota Medan itu sering dijadikan tempat transaksi atau peredaran berupa ganja, heroin, pil ekstasi dan barang gelap lainnya.

"Petugas kepolisian dan Bea Cukai sering mengamankan narkoba dan barang selundupan dari pelabuhan kecil itu, apalagi pelabuhan tersebut berbatasan dengan Selat Malaka dan hanya beberapa puluh mil jaraknya dari Pelabuhan Portklang, Pulau Pinang, Malaysia," kata Hamdani yang juga Advokat terkenal di Medan.

Lebih jauh ia mengatakan, biasanya barang narkoba yang masuk ke wilayah Sumut itu melalui pelabuhan Tanjung Balai, karena tempat tersebut sangat strategis.

Barang-barang narkoba itu, dibawa dari Malaysia dan Thailand, China dan dari negara lainnya.

Untuk itu, katanya, aparat berwajib perlu lebih mewaspadai agar barang narkoba yang masuk melalui pelabuhan Tanjung Balai dapat diamankan.

"Perdagangan narkoba itu harus diberantas habis dan jangan sampai meluas hingga menghancurkan generasi muda harapan bangsa" ujarnya.

Ia menyebutkan, perdagangan dan pembuatan narkoba di Medan ini juga terkoordinir rapi, sulit untuk diketahui. Bahkan, Polda Sumut, Rabu, (20/5) pukul 17. 00 WIB menggerebek sebuah rumah di Jalan Krakatau Ujung Medan yang mampu memproduksi 200 ribu butir pil ekstasi per hari.

Dalam penggerebekan itu, pihak berwajib mengamankan tiga tersangka sebagai produsen pil ekstasi. yakni HND (50) TMY (20) dan pemodal SSN (45).

Pihak kepolisian juga mengamankan 66 butir pil ekstasi warna pink, tepung pembuatan pil ekstasi, bahan kimiawi berupa methanol dan lainnya sebagai barang bukti.

"Polisi diminta dapat membongkar habis jaringan peredaran dan pembuatan pil ekstasi itu, karena ini barang tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan manusia," kata Hamdani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar