Berita Narkoba (Video)

Jumat, 17 Juli 2009

Terlibat Narkoba Delapan Anggota Polda Kalsel Dipecat

Kapanlagi.com - Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga kini ternyata telah memecat delapan orang anggota, karena terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba.

Pemecatan tersebut dilakukan karena anggota polisi yang terlibat Narkoba dinilai sudah tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik, ungkap Kapolda Kalsel Brigjen Pol Untung S Radjab saat menggelar jumpa pers peringatan hari Bhayangkara ke-63 di Banjarmasin, Rabu (01/07).

"Sangat ironis, jika minat warga Kalsel menjadi seorang polisi sangat tinggi namun ternyata setelah menjadi polisi ada yang melanggar ketentuan," katanya.

Minat warga untuk menjadi polisi diketahui dari jumlah pendaftar saat pihak Polda Kalsel membuka pendaftaran bintara, jumlah pendaftar mencapai lebih dari 1.500 orang. Namun dari sekian pendaftar tersebut hanya 31 orang yang diterima sebagai seorang bintara.

Oleh sebab itu, sebagai seorang polisi seharusnya menjadi pengayom masyarakat dan tidak mencontohkan hal yang buruk seperti penggunaan Narkoba atau melakukan tindak kejahatan lain.

Jenderal berbintang satu itu juga bertekad untuk selalu meningkatkan kinerja baik dalam hal pelayanan maupun pengabdian dalam melaksanakan tugas kepolisian khususnya di jajaran Polda Kalsel.

Mantan Kapolda DI Yogyakarta itu juga berpesan kepada para wartawan jika menemukan anggota polisi yang diduga terlibat permainan kasus atau yang lebih dikenal dengan "86" diminta segera melaporkan langsung ke Kapolda.

"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, jika ada anggota saya yang melakukan 86, laporkan dan pasti saya tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi yang akan diberikan bisa dipindah atau diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalsel itu juga meminta maaf jika selama ini pihak kepolisian masih belum bisa memberikan pelayanan secara maksimal dan meminta masyarakat untuk tidak henti-hentinya memberikan kritik membangun kepada instansi kepolisian sebagai salah satu lembaga penegak hukum.

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar taat hukum yang berlaku di Indonesia guna menciptakan keadaan yang aman serta terkendali. Keadaan aman serta terkendali dapat terlaksana atas kerja sama semua pihak, demikian Untung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar