Berita Narkoba (Video)

Jumat, 08 Mei 2009

Polisi Buru Pemilik Ladang Ganja di Danau Toba

Kapanlagi.com - Kepolisian Resort (Polres) Simalungun terus memburu SH (45) yang melarikan diri, diduga sebagai pemilik ladang ganja seluas 2.400 M2 yang berlokasi di pinggiran kawasan Danau Toba, Simalungun, Sumut.

"Kita masih terus mencari warga Simalungun yang menghilang itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin Djafar di Medan, Kamis (23/04).

Penangkapan terhadap peladang ganja dilakukan Polres Simalungun, Sabtu (18/4) saat tersangka NS (56) sedang memanen "barang haram" itu di pinggiran Danau Toba, Desa Huta Liang Deak Nagori Purba Pasir Kec Haranggaol Horasan, Kabupaten Simalungun.

Ribuan pohon ganja yang sedang dipanen itu hendak dipasarkan kepada konsumen di Pematang Siantar dan kota lainnya dengan harga Rp600 ribu-Rp800 ribu per kg.

Pohon ganja yang tumbuh subur tersebut sudah berusia enam bulan dan ditanam di selah-sela tanaman jagung seperti tanaman cabe.

Penggerebekan di ladang ganja tersebut langsung dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono, Kasat Narkoba AKP Nelson Situmorang dan Kapolsek Purba Iptu J Sinaga dan beberapa personil.

Baharudin menambahkan, kemanapun larinya tersangka itu harus terus dilacak, karena perbuatannya itu tidak hanya melanggar hukum, melainkan juga membahayakan terhadap bangsa dan negara.

Selain itu, katanya, tersangka penanam ganja itu sangat berbahaya karena dapat merusak mental generasi muda. "Kita akan usut siapa di balik atau pemodal ladang ganja di kawasan Danau Toba itu," kata Baharudin yang mantan Kapolres Tebing Tinggi.

Ketika ditanyakan mengenai tersangka, NS (56) yang diamankan petugas, Baharudin mengatakan, masih terus dimintai keterangan, untuk mengetahui siapa warga atau jaringan yang ikut terlibat dalam kasus itu.

Tersangka NS sehari-hari hanya bekerja sebagai petani. Lokasi ditemukannya ladang ganja itu sekitar 70 km arah timur Kota Pematang Siantar. (kpl/bee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar