Berita Narkoba (Video)

Kamis, 12 Maret 2009

Bertransaksi dari Penjara

Meskipun sudah dijatuhi hukuman mati Cece alias Jetli tetap menjalankan bisnis Narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu. Hal ini dapat terungkap setelah anak buah cece tertangkap dan dari cece aparat menyita empat buah telpon seluler.

Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Harry Montolalu membenarkan adanya penangkapan anak buah Cece yang bernama Iwan Setiawan."Iwan memang mengakui menerima order kiriman Narkoba dari Cece," ujar Montolalu.
Iwan Setiawan dibekuk dibandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Iwan membawa sabu seberat 85 gram senilai dengan RP85 juta. Iwan juga mengakui bahwa sabu tersebut milik Cece untuk diberikan kepada seorang bandar di Surabaya.

Saat aparat kepolisian memeriksa ponsel Iwan, diketahui ada sambungan telepon dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu. Direktorat Narkoba Bareskrim melanjutkan pemeriksaan dengan meminta salinan pesan pendek Cece ke pusat layanan seluler, ternyata ia melakukan transaksi perbankan menggunakan fasilitas mobile banking melalui ponsel.

Salinan pesan pendek dari ponsel Cece menunjukan ia masih terlibat melakukan transaksi Narkoba senilai puluhan juta sampai Rp300 juta.

Sumber : www.bnn.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar