Berita Narkoba (Video)

Sabtu, 28 Maret 2009

Ratusan Ton Heroin dan Kokain Banjiri Pasar Narkoba

Berdasarkan World Drugs Report (UNODC), pasar narkoba per tahun dibanjiri oleh 100 ton heroin, 100 ton kokain, ganja, hasish dan ATS (XTC dan Shabu). Pada saat ini pasar Internasional dan regional bergeser dari narkotika ke ATS, kecuali Malaysia, Singapura dan Thailan masih terkendali.

Berdasarkan World Drugs Report (UNODC), pasar narkoba per tahun dibanjiri oleh 100 ton heroin, 100 ton kokain, ganja, hasish dan ATS (XTC dan Shabu). Pada saat ini pasar Internasional dan regional bergeser dari narkotika ke ATS, kecuali Malaysia, Singapura dan Thailan masih terkendali.
Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kalakhar BNN) Drs. Gories Mere, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Konsultan Ahli BNN Prof. Paulina Parmohoedojo, MPH, pada acara temu pakar dalam rangka penyusunan Norma, Standar dan Prosedur (NSP) bidang pemberdayaan masyarakat, di Hotel Bintang, Jakarta, Selasa (17/3).
Selanjutnya Gories mengatakan, saat ini pasar nasional terus meningkat, terbukti dengan meningkatnya kasus narkoba sebesar 48 persen pertahun dan tersangkanya pun meningkat hingga 51 persen pertahun. Barang bukti juga meningkat cukup tinggi ditambah dengan tumbuhnya manufacture baik itu Clandestine Laboratory maupun Home Industri. “Kesimpulannya problem narkoba ditingkat dunia telah dapat ditahan, tetapi belum dapat dipecahkan dan diatasi,” kata Gories.
Menurut Gories Mere, diperlukan kepedulian masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. “Bagaimana kepedulian masyarakat itu dapat terwujud, tergantung pada bagaimana kita secara konsisten menerapkan kebijakan dan strategi yang telah kita tetapkan, termasuk di dalamnya bagaimana kita secara terarah memberi pedoman kepada masyarakat tentang berbagai program atau kegiatan apa yang harus dilakukan oleh siapa dan bagaimana caranya,” ujar Gories.
Dalam konteks peningkatan kepedulian ini, Gories berharap agar masyarakat sendiri mempunyai keinginan atau kemampuan untuk memobilitasi dirinya sendiri untuk memerangi bahaya narkoba. “Saya merasa optimis, temu pakar penyusunan norma, standar dan prosedur bidang pemberdayaan masyarakat ini, merupakan sarana yang efektif untuk mendapatkan masukan guna menyempurnakan konsep norma dan prosedur bidang pemberdayaan masyarakat yang akan diaplikasikan hingga ke Badan Narkotika Provinsi dan Kabupaten Kota di seluruh Indonesia,” harap Gories.
Temu pakar yang diprakarsai Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pusat Pencegahan BNN, dihadiri para pakar dan pemerhati masalah narkoba dari sepuluh provinsi di Indonesia. Dalam dialog interaktif yang dipandu Prof. Paulina, berbagai aspirasi diungkapkan para pakar, diantaranya masalah lemahnya penegakan hukum bagi bandar narkoba. Mereka mengharapkan aparat penegak hukum bisa bertindak tegas. Terpidana mati kasus narkoba segera dieksekusi, agar tidak bisa lagi mengendalikan bisnis narkobanya dari penjara.

Sumber : www.bnn.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar