Berita Narkoba (Video)

Rabu, 18 Februari 2009

Rp 16,34 Miliar Peredaran Uang Bisnis Narkoba Tahun 2008

MEDAN (Berita): Kantor-kantor pemerintah maupun swasta merupakan lokasi rawan peredaran narkoba karena bagi sementara kalangan lokasi ini sering dianggap “aman” bagi penggunanya dan relatif tidak terendus aparat, sehingga diduga banyak pegawai negeri sipil (PNS) terlibat dan sejumlah diantaranya sudah terbukti pengguna narkoba.

“Oleh sebab itu saat ini kantor-kantor pemerintah harus dijadikan target serius penanggulangan narkoba, begitu juga kantor-kantor swasta, khususnya perkantoran yang relatif besar, apalagi terkesan eksklusif dan tertutup bagi orang luar,” tegas Direktur Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumut (Pimansu) Drs Zulkarnain Nasution MA saat audiensi dengan Kepala Badan Infokom Sumut Drs H Eddy Syofian MAP, Selasa [20/01].

Pada kesempatan ini Badan Infokom Sumut dan Pimansu sepakat kerjasama membantu penanggulangan narkoba di Sumut melalui sosialisasi dan pusat informasi anti narkoba khususnya berbasis tempat kerja seiring pemberian informasi bahaya narkoba kepada masyarakat berbasis dunia pendidikan dan kelompok masyarakat termasuk organisasi-organisasi keagamaan.

Pimansu mendeteksi sudah banyak kantor pemerintah maupun swasta yang diduga menjadi semacam wadah berlindung bagi pengguna narkoba dari kalangan oknum pegawainya karena lokasi ini dianggap relatif kurang termonitor dan publik juga relatif tidak menyangka di dalamnya ada menyimpan pengguna narkoba .

“Sudah terbukti ada beberapa oknum PNS di Sumut terlibat pengguna narkoba. Jumlah ini baru yang terdeteksi, di luar itu mungkin masih banyak lagi. Oleh sebab itu kita harus melakukan upaya lebih intens agar perkantoran jangan sampai merebak dan dimasuki mafia narkoba,” tegas Zulkarnain yang juga Dosen IAIN Sumut ini.

Kepala Badan Infokom Sumut Drs H Eddy Syofian MAP sangat sependapat sosialisasi penanggulangan narkoba berbasis tempat kerja ini cukup strategis dan sangat diperlukan sebagaimana sikap Gubsu H Syamsul Arifin SE yang tetap merespon positip langkah-langkah Pimansu selama ini dengan memberikan perhatian khusus terhadap upaya penanggulangan narkoba di Sumut.

“Badan Infokom Sumut akan mengoptimalkan kerjasama dengan Pimansu ini terutama membangun sistem komunikasi agar masyarakat yang ingin berkonsultasi dapat melalui pusat informasi yang akan dirancang melalui ruang konsultasi pada website Badan Infokom Sumut,” tuturnya seraya mengemukakan tindaklanjut juga diprogramkan perlunya membentuk relawan anti narkoba mulai dari tingkat murid sekolah dasar hingga mahasiswa termasuk dari kalangan PNS dan pegawai swasta berbasis tempat kerja.

Sementara itu dalam audiensi ini Pimansu juga mengungkapkan secara umum peredaran narkoba di Sumut sangat mengkhawatirkan masyarakat terindikasi dari data barang bukti kejahatan narkoba tahun 2008 yang terdeteksi mencakup 1.617 tersangka.

Barang bukti peredaran gelap narkoba yang terdeteksi tahun lalu antara lain 3.264,6 kg, 4.209 amplop, 2.564 bungkus, 3.179 batang, 231 ons, 8.965 gram dan 73,5 linting ganja. Shabu-shabu terdiri dari 15 ons, 4.566 gram dan 807 paket, putaw 300 ons, 2,73 gram dan 124 paket, ekstasi 3.914,65 butir dan lain-lain 1.876 butir. Uang yang beredar pada bisnis narkoba di Sumut diperkirakan Rp 16,34 milyar.

Sumber :

http://beritasore.com/2009/01/21/rp-1634-miliar-peredaran-uang-bisnis-narkoba-tahun-2008/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar